Current Article:

Poland Kriminalisasi Streaming Judi: Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Apa Motif Sebenarnya?

Categories iGame

Poland Kriminalisasi Streaming Judi: Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Apa Motif Sebenarnya?

(AsiaGameHub) –   By: Adrian Kingsley

Para influencer dan kreator konten di Polandia sekarang terancam hukuman penjara. Mereka bisa dijerat pidana jika mempromosikan platform judi ilegal di siaran streaming. Kebijakan ini bukan langkah regulasi biasa. Ini pergeseran besar dari sanksi administratif ke tindak pidana. Banyak yang melihat ini cuma upaya lindungi anak muda, tapi ada lapisan lain yang jarang dibicarakan.

Rancangan Undang-Undang “End of Patostreaming” baru saja disetujui Sejm, parlemen Polandia. Jumlah suara mendukung capai 419, 19 menentang, dan satu orang abstain. Ini merupakan program andalan pemerintah Koalisi Sipil (KO) yang berkuasa. Peraturan ini akan masuk tahap Senat sebelum disahkan Presiden Andrzej Duda. Hukuman untuk pelanggaran bisa mencapai 5 tahun penjara. Aturan ini juga menjerat konten kekerasan, pelecehan, dan kekejaman terhadap hewan. Penegakannya melibatkan kepolisian dan Administrasi Pendapatan Nasional (KAS).

Secara resmi, kebijakan ini ditujukan lindungi warga di bawah 24 tahun dari konten berbahaya. Tapi Polandia tetap mempertahankan monopoli kasino online di tangan badan milik negara Totalizator Sportowy. Tidak ada tanda sama sekali pemerintah akan meliberalisasi industri judi lokal. Langkah ini juga bagian dari agenda keamanan digital yang lebih luas. Polandia menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang buat aturan perlindungan konsumen untuk loot box pada 2025. Mereka juga sedang kembangkan sistem verifikasi umur terintegrasi Dompet Identitas Digital UE.

Pemerintah Polandia jelas pilih jalur penegakan ketat daripada membuka pasar judi untuk pemain swasta. Semua afiliasi dan kreator yang pernah promosikan platform judi ilegal harus segera hentikan kegiatan mereka sekarang juga.

Author bio: Adrian Kingsley, ahli administrasi publik internasional yang fokus meneliti kebijakan perlindungan konsumen digital lebih dari 15 tahun.