SLEMAN – Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri menggeledah rumah dan pondok pesantren di wilayah Kalurahan Sedangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Jumat (2/4/2021) malam.

Baca juga: Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar

Dari informasi pertama, petugas menggeledah rumah milik warga berinisial H di Dawukan, Kalurahan Sedangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, selepas magrib hingga pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:
  • Cegah Aksi Teror di Tulungagung, Tas hingga Mobil Boks Diperiksa
  • Pria Bersenjata Ditangkap di Masjidil Haram, Teriak Dukung Teroris
  • Menelisik Bom Katedral Makassar, Terorisme Keluarga dan Warisan ISIS

Selama proses penggeledahan polisi melakukan penjagaan ketat, dan bagi yang tidak berkepentingan dilarang melintas di sekitar lokasi. Saat pengeledahan, pemilik rumah H tidak ada di tempat. Beberbapa barang dibawa oleh petugas, seperti pedang dan buku .

Baca juga: Usai Diusir Pemerintah Papua Nugini, Kini Gubernur Lukas Enembe Terancam Diberhentikan

“H tidak ada di rumah, infonya sudah dibawa petugas,” kata Ketua RW 5 Dawukan, Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kadiyono yang diminta menjadi saksi saat pengeledahan , Jumat (2/4/2021) malam.

Menurut Kadiyono, H bukan orang Sedangtirto, melainkan orang Tegartirto. Dalam kesehariannya, H dikenal baik dan jika ada kegiatan warga selalu mengikutinya. “Seperti ada kerja bakti, dia selalu ikut. Orangnya tidak aneh-aneh . Tapi kami tidak tahu pekerjaannya apa,” tuturnya.