PADANGSIDIMPUAN – Petugas gabungan TNI, Polri, dan unsur Pemkot Padangsidimpuan, Sumatera Utara. menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/4/2021) sore. Razia digelar dengan menyasar sejumlah rumah kos dan warung tuak .

Baca juga: Asyik Berhubungan Seks di Rumah Kos, 22 Pasangan Terjaring Razia di Kota Blitar

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 10 pasangan di luar nikah . Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Ahmad Fauzi KS mengatakan, dalam razia ini petugas gabungan dibagi dalam empat tim.

Baca Juga:
  • Asyik Berhubungan Seks di Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Gabungan
  • Putra Presiden Biden Pernah Kecanduan Narkoba hingga Tiduri Penari Telanjang
  • Palopo Gempar, Pemuda 25 Tahun Pemeran Video Seks dengan Gadis 15 Tahun Diringkus Polisi

Di mana, masing-masing tim membagi penyisiran ke kawasan Jalan Baru, Bukit Simarsayang, rumah kos di kawasan Komplek DPR, dan kawasan di Kecamatan Batunadua. “Razia ini merupakan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Baca juga: Kabanjahe Gempar, Perampok Beraksi dengan Hipnotis Gasak Uang dan Perhiasan Rp500 Juta

Lebih lanjut, mantan Kasat Intel Polres Padangsidimpuan ini mengatakan, dalam razia ini pihaknya menjaring 10 pasangan yang bukan suami isteri . Pasangan ini kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas di Mapolres Padangsidimpuan. “Untuk pasangan di luar nikah, kita serahkan ke Dinas Sosial. Sedangkan yang di pakter tuak, akan kita serahkan ke Satpol PP,” pungkasnya.

(eyt)