Baca juga: Asyik Berhubungan Seks di Rumah Kos, 22 Pasangan Terjaring Razia di Kota Blitar
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 10 pasangan di luar nikah . Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Ahmad Fauzi KS mengatakan, dalam razia ini petugas gabungan dibagi dalam empat tim.
- Asyik Berhubungan Seks di Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Gabungan
- Putra Presiden Biden Pernah Kecanduan Narkoba hingga Tiduri Penari Telanjang
- Palopo Gempar, Pemuda 25 Tahun Pemeran Video Seks dengan Gadis 15 Tahun Diringkus Polisi
Di mana, masing-masing tim membagi penyisiran ke kawasan Jalan Baru, Bukit Simarsayang, rumah kos di kawasan Komplek DPR, dan kawasan di Kecamatan Batunadua. “Razia ini merupakan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Baca juga: Kabanjahe Gempar, Perampok Beraksi dengan Hipnotis Gasak Uang dan Perhiasan Rp500 Juta
Lebih lanjut, mantan Kasat Intel Polres Padangsidimpuan ini mengatakan, dalam razia ini pihaknya menjaring 10 pasangan yang bukan suami isteri . Pasangan ini kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas di Mapolres Padangsidimpuan. “Untuk pasangan di luar nikah, kita serahkan ke Dinas Sosial. Sedangkan yang di pakter tuak, akan kita serahkan ke Satpol PP,” pungkasnya.
Lihat Juga: Terus Tingkatkan Kemampuan Vaksinasi, Pemkot Surabaya Jelaskan Kini Meningkat Lebih Dari Dua Kali Lipat