Rijal mengatakan, saat itu KBRI Kuala Lumpur mendapat laporan terkait seorang TKI yang sedang menderita penyakit. Setelah ditelusuri pihaknya mendapati WNI yang dimaksud dan langsung mengurus yang bersangkutan.
“Awal Februari 2021 kita sudah buatkan pointmen untuk mengurus kepulangan yang bersangkutan,” kata Rijal saat dihubungi, Jumat 26 Maret 2021. Baca juga:BP2MI Endus Keterlibatan Oknum Petugas Imigrasi dalam Pengiriman TKI Ilegal
Kendati demikian, kata Rijal, lantaran situasi masih dalam pandemi Covid-19 proses kepulangan Nasi Sunarsih dari imigrasi Malaysia sedikit terganggu.
- Menteri Erick Sebut Pandemi Covid-19 Untungkan Indonesia
- INACA Siapkan ‘White Paper’ Industri Penerbangan Nasional
- Ekonom: Larangan Mudik Lebaran ‘Nggak Ngefek’ ke Perekonomian
“Video itu sebelum dibawa ke Shelter KBRI. Kita urus kepulangan Nasi Sunarsih karena tidak memiliki SPLP,” ujarnya. Baca juga: Kemenag Berencana Buka Politeknik pada Kampus PTKI
Dia menuturkan, Nasi Sunarsi yang tinggal di Subang Jaya, Malaysia kini sudah dipindahkan ke shleter KBRI Kuala Lumpur. Setelah mendapati perawatan kondisi Nasi Sunarsi sudah membaik.
“Setalah cek up memo dalam waktu 14 hari yang bersangkutan bisa segera meninggalkan Malayasia. Semoga hasil PCRnya juga negatif,” tuturnya.
Lihat Juga: Asah Kemampuan Lewat Game Sudoku Lebih Menarik Dibanding Belajar Buku! Mainkan Gamenya!