Ambisi TikTok untuk berekspansi dalam belanja online menghadapi pukulan besar dari aturan baru di Indonesia yang akan membatasi operasinya di pasar e-commerce terbesarnya.
Indonesia melarang perusahaan media sosial memfasilitasi pembayaran e-commerce langsung di platform mereka, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Senin. Langkah itu, yang ditujukan untuk ByteDance Ltd. TikTok, berarti perusahaan hanya akan dapat mengiklankan produk tetapi tidak melakukan transaksi langsung.
Aturan itu merupakan bagian dari peraturan perdagangan yang baru diperketat yang bisa diperkenalkan secepat Selasa oleh Kementerian Perdagangan. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah 64,2 juta usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia yang berkontribusi 61% dari produk domestik bruto dari terdesak oleh perusahaan perdagangan sosial. Saat ini, TikTok adalah satu-satunya perusahaan media sosial yang mengizinkan transaksi e-commerce langsung di platformnya.
Indonesia adalah pasar pertama dan terbesar untuk TikTok Shop, dan belanja online telah menjadi fitur berkembang paling cepat aplikasi dengan basis penggemar yang berkembang pesat di negara itu. TikTok bertaruh pada Indonesia sebagai cetak biru untuk berekspansi ke pasar belanja online lainnya, termasuk AS.
Dengan aturan baru, Indonesia akan menjadi yang pertama di antara negara-negara di Asia Tenggara untuk menentang TikTok Shop.
Mengatasi konflik ini dengan Indonesia akan menjadi penting bagi perusahaan karena pemerintah di seluruh dunia menilai bagaimana negara terbesar di Asia Tenggara itu membatasi kehadiran e-commerce raksasa media sosial, hanya beberapa bulan setelah perusahaan mengatakan akan menginvestasikan miliaran dolar ke kawasan itu. TikTok sudah menghadapi kemungkinan larangan dan pengawasan di AS, Eropa dan India karena kekhawatiran keamanan nasional.
TikTok telah menentang kebijakan yang diusulkan. Perusahaan itu berpendapat bahwa memisahkan media sosial dan e-commerce ke platform yang berbeda tidak hanya menghambat inovasi tetapi juga merugikan jutaan pedagang dan konsumen Indonesia. Perusahaan itu mengatakan beberapa di antara mereka mengandalkan platformnya untuk mencari nafkah.
“Perdagangan sosial lahir untuk memecahkan masalah dunia nyata bagi penjual tradisional kecil lokal, dengan mencocokkan mereka dengan kreator lokal yang dapat membantu mengarahkan lalu lintas ke toko online mereka,” kata juru bicara TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan. “Meskipun kami menghormati hukum dan peraturan setempat, kami berharap peraturan mempertimbangkan dampaknya pada mata pencaharian lebih dari 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop.”
Sementara itu, e-tailer tradisional akan diuntungkan dari pembatasan TikTok Shop. Saham Sea Ltd., yang unit Shopee-nya merupakan pemimpin belanja online di Indonesia, melonjak 12% dalam perdagangan New York, Senin. GoTo Group, induk dari e-tailer Tokopedia, maju hingga 5,8% dalam perdagangan awal Jakarta.